Dalam pelajaran bahasa Indonesia di bangku sekolah dahulu saya selalu diajarkan bahwa karya sastra yang termasuk dalam Balai Pustaka adalah genre sastra Indonesia modern, seperti Belenggu, Siti Nurbaya, dan Salah Asuhan. Di luar karya sastra yang tidak tercantum dalam Balai Pustaka bukan bagian sastra Indonesia modern. Dengan kata lain, buku-buku sastra yang lain tidak patut dipelajari, karena bukan bagian dari detak sejarah sastra di Indonesia. Doktrin inilah yang membeku hingga sekarang. Lalu, kategori apa yang digunakan Balai Pustaka untuk menentukan bahwa sebuah karya termasuk sastra Indonesia modern? Prosedur apa yang diterapkan untuk menelisik ke-modern-an itu?
Sebenarnya, sastra Indonesia modern tidak terbatas dalam kategori yang ditentukan Balai Pustaka. Sejak tahun 1870-1966 kesusasteraan Indonesia yang ditulis oleh Tionghoa peranakan dengan bahasa “Melayu-Rendah” sudah berkembang. Claudine Salmon mencatat, jumlah penulis Tionghoa selama 100 tahun itu ada 806 orang dengan 2.757 karya sastra, baik asli ataupun terjemahan. Karya Anonim sebanyak 248 buah. Keseluruhan karya jenis sastra ini 3.005 buah. Karya-karya itu terdari dari 73 drama, 183 syair, 223 terjemahan karya-karya Barat, 759 terjemahan karya dalam bahasa Tionghoa dan 1.398 novel dan cerpen asli.
Sudah barang tentu, jumlah karya yang fantastis itu sangat menentukan dalam perkembangan sejarah sastra Indonesia modern. Tidak mungkin sebuah karya sastra muncul dan berdiri sendiri tanpa adanya faktor sosiologis yang memengaruhinya. Sebuah karya tidak muncul dalam ruang yang kosong. Selain karena hasil renungan dan refleksi atas realitas keseharian, sebuah karya selalu diilhami oleh buku-buku bacaan lainnya.
Alasan sepele yang digunakan Balai Pustaka ketika itu adalah karena karya sastra peranakan Tionghoa itu lebih banyak berisi roman picisan. Maksudnya, selain berisi cerita percintaan dengan beragam bentuk dan isi, karya tersebut menggunakan bahasa Melayu Rendah yang tidak bisa dijadikan untuk perbendaharaan kosa kata bahasa Indonesia yang ketika itu menggunakan karya sastra Melayu Tinggi. Walaupun, banyak dari karya sastra Melayu-Tionghoa dari segi bahasa ataupun isi tidak kalah dengan karya sastra yang dianggap representatif oleh Balai Pustaka.
Namun, karena karya-karya tersebut lebih banyak menyoroti kondisi realitas kebusukkan yang terjadi di masyarakat akibat kolonialisasi, hal itu membuat khawatir pemerintah Hindia Belanda. Terlebih lagi, Cikal bakal Balai Pustaka adalah Komisi Bacaan Rakyat (Comissie voor de Inlandsche School en Volklectuur) yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1908 untuk membendung atau menghadang bangkitnya kesadaran nasional yang pada tahun 1917 komisi ini berubah menjadi Kantor Bacaan Rakyat (Kantoor voor de Volklectuur). Dikenal dengan Balai Pustaka (Ajib Rosidi: 1948).
Kehadiran Balai Pustaka yang disponsori pemerintah Hindia Belanda menjadi lembaga kontrol yang otoritatif kepada masyarakat dengan menentukan pilihan bacaan sastra yang “baik” dan “buruk”, rendah dan tinggi. Tujuannya ialah membendung sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang selama ini diterapkan. Imbas dari kebijakan ini, Selain masyarakat kurang memiliki daya kritis saat membaca karya sastra yang ditentukan itu, tidak terdokumentasikan karya-karya sastra non Balai Pustaka yang merupakan bagian warisan sejarah perjalanan sastra nusantara (Aning Retnaningsih: 1983 ; A. Teeuw: 1942).
Praktis sejak Indonesia merdeka, hanya sedikit sarjana dan penulis yang memperhatikan perkembangan sastra Melayu Tionghoa yang dianggap bermutu rendah. Pramudya Ananta Toer salah seorang penulis yang sedikit itu. Pada tahun 1963, ia mengasuh rubrik lentera di harian Bintang Timur dan menuliskan sastra Melayu Tionghoa dalam kontek sastra pra Indonesia bersama dengan karya-karya lain yang ditulis dengan bahasa Melayu Rendah. Selain itu, awal tahun 1960-an ketika mengajar di Universitas Res Publica (Ureca) Jakarta, ia mendorong beberapa mahasiswanya untuk meneliti kesusastraan “Melayu Rendah”. Lalu muncullah beberapa skripsi sarjana muda sastra yang mengambil tema sastra Tionghoa peranakan. Meskipun kajian ini sedikit diketahui oleh publik.
Menurunnya minat untuk mengkaji sastra Melayu Tionghoa ini diperparah dengan lahirnya Orde baru dengan pelbagai kebijakan terhadap orang Tionghoa sejak tahun 1966. Selain menghilangkan karya-karya sastra Melayu-Tionghoa, Orde Baru juga melucuti pelbagai hal yang berkaitan dengan simbol kechinaan. Mulai dari pelarangan sekolah, media massa, ormas, penggunaan bahasa Tionghoa hingga pemaksaan umat Konghucu untuk memeluk lima agama yang diakui rejim Orde Baru. Lewat kebijakan naturalisasi selama dua generasi ini membuat masyarakat Tionghoa menjadi berjarak dengan akar budaya nenek moyangnya.
Selain itu, rejim Orde Baru juga membentuk mitos-mitos terhadap etnis Tionghoa di Indonesia. Pertama, mitos determinisme ekonomi, di mana orang Tionghoa dibayangkan sebagai etnis yang secara esensialis memiliki kepiawaian dan keuletan perihal perdagangan. Kedua, mereka secara kultural memiliki tradisi yang berbeda dengan mayoritas etnis Indonesia kebanyakan. Seperti bahasa yang digunakan, adat istiadatnya, selalu ingin tinggal dengan sesama etnisnya, kulitnya lebih putih, dan etnis yang seragam; mitos keseragaman ini mengindikasikan adanya persamaan dan pluralitas pun menjadi kabur (Ariel Heryanto: 1998). Cara memandang orang Tionghoa sebagai liyan inilah yang kemudian di reproduksi masyarakat Indonesia dan juga diamini orang Tionghoa sendiri hingga kini.
Dus, Tionghoa bukanlah etnis yang baru di negeri ini, melainkan etnis yang sudah berurat akar sebelum Indonesia merdeka dan merupakan bagian dari etnis nusantara di Indonesia yang juga turut membentuk kesusastraan Indonesia modern. Selain itu, lewat karya sastra yang dihasilkan telah menciptakan imajinasi kebangsaan mengenai apa itu “menjadi orang Indonesia”. Namun, faktor kepentingan dan kuasa politiklah yang membuat mereka dianggap berbeda dengan etnis-etnis yang lainnya.
***
http://sastra-indonesia.com/2010/10/menjadi-indonesia-lewat-sastra-melayu-tionghoa/
No comments:
Post a Comment